Cari Iklan

Loading

Untuk pencarian yang lebih akurat gunakan tanda petik ( " ).
Contoh: "jual mobil"

Kamis, 06 September 2012

Buat Siujk Kadin Pt Cv Skt Migas

Percayakan IJIN USAHA jasa KONSTRUKSI perusahaan anda kepada kami:
CV. A R I Y A N I Consultant
jasa Legalitasi dan Sertifikasi Badan Usaha
Telp. 021-8217263
Murah, handal dan terpercaya adalah slogan kami.
Untuk informasi/konsultasi, silahkan langsung hubungi:
YANI Hp. 085691126729/081807975497
Email/chat YM : ariyani_consultant@yahoo. com
Setiap perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usaha dibidang jasa Konstruksi (Kontraktor/Konsultan) harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Propinsi (PEMDA)
izin Usaha Jasa Konstruksi atau IUJK adalah Izin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Propinsi untuk melaksanakan kegiatan usaha JASA KONSTRUKSI di indonesia, sesuai dengan Bidang, Sub Bidang dan Kualifikasi badan usaha Jasa Konstruksi.
Untuk Mengurus semua persyaratan mendapatkan IUJK, diantaranya :
Sertifikat Keterampilan (SKT) dan Sertifikat Keahlian (SKA).
Dikeluarkan oleh asosiasi IAI, PATI, ATAKI dan lain-lain.
Kartu Tanda Anggota (KTA) & Sertifikat Badan Usaha (SBU).
Dikeluarkan oleh KADIN dan asosiasi yang terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)
Antara lain : AKLINDO, GAPEKSINDO, GAPENSI, APNATEL, PERKINDO dan lain-lain.
Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
Dikeluarkan oleh Lembaga PengembanganJasa Konstruksi (LPJK)

DAN PASTIKAN SBU & IUJK ANDA MASIH BERLAKU & SUDAH TEREGISTRASI DI TAHUN 2012

Harga : Rp. 1.000.000
Dikirim oleh : Yani
No Tlp : 081807975497
Propinsi : Jakarta D.K.I.
Kab/Kota : Wilayah Dki Jakarta
Lihat detail di : http://
Kode Iklan : 4177